BPK Mulai Audit Intertim Laporan Keuangan Pemkab - Memo Timur News <>

Breaking

BPK Mulai Audit Intertim Laporan Keuangan Pemkab

BPK Mulai Audit Intertim Laporan Keuangan Pemkab


Lumajang, Motim
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur mulai melakukan audit interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2017. Dijadwalkan, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 25 hari.

Sekretaris Daerah Setda Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto, menjelaskan dalam pemeriksaan ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat langsung. Semua laporan harus disajikan semaksimal mungkin dan transparan.

Hal ini tentunya untuk bisa meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Mari kita bekerja bersama guyup dan rukun untuk mempertahankan WTP, sehingga bisa mendapatkan opini WTP yang keempat kalinya,” kata Gawat saat menyambut kehadiran Tim BPK RI Jatim di Pendopo waktu lalu.

Ia menjelaskan, melalui pemeriksaan interim ini bertujuan untuk melihat kewajaran penyajian laporan keuangan. Dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Termasuk pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan,” tegasnya.

Pemeriksaan tersebut juga menilai efektivitas SPI (Sistem Pengendalaian Intern) atas transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Sertamemantau tindak lanjut atas hasil periksaan tahun-tahun sebelumnya.

Di kesempatan itu, Bupati Lumajang, Drs. H. As'at Malik, M.Ag., menyampaikan bahwa untuk mendapatkan WTP yang keempat kalinya tidak mudah. Tanpa adanya kerjasama yang baik antar OPD.

Namun Ia menegaskan, sistem laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah dapat terkendali. “Jadi kita berharap bisa mendapatkan WTP yang ke empat kalinya,” katanya. (fit)

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact