Jember, MotimNews. Satuan Lalu Lintas Polres Jember adakan giat operasi cipta kondisi di depan terminal Ajung. Target operasi meliputi kelangkapan surat kendaraan. Bahkan juga kendaraan Truk muatan pasir yang tidak ditutupi.
“Hari ini kita melakukan kegiatan operasi cipta kondisi di depan terminal Ajung, kemudian target operasi yakni semua kendaraan dari roda dua, roda tiga dan roda empat, angkutan umum dan angkutan barang semuanya kita akan periksa. Termasuk kendaraan Bentor dan Truk pengangkut pasir yang tidak ditutupi,” kata Kanit Turjawali Iptu Suyitno di sela-sela pelaksanaan operasi, Rabu (4/4).
Menurut Suyitno, operasi ini yang di prioritaskan adalah kendaraan-kendaraan yang mengangkut barang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Contohnya seperti mengangkut orang, dan ini sangat berbahaya dan rawan terjadinya Laka lantas. Kalau sudah muat orang tentu jumlahnya akan banyak, dan apabila terjadi Laka, makan korban akan lebih banyak,” ujarnya.
Suyitno mengungkapkan, kendaraan truk yang mengangkut material tidak ditutup terpal bisa kena Pasal 307 Jo. Pasal 169 (1). “Tata cara pemuatan barang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan, bisa dikenai denda maksimal Rp. 500.000,-. Muatan barang harus tertutup dengan terpal,” ungkapnya.
Suyitno mengatakan, untuk muatan material yang tidak ditutupi sangat meresahkan pengguna jalan lainnya. Ketika memuat pasir dan terkena angin, maka pasirnya akan berterbangan dan mengakibatkan jalan licin, itu sangat membahayakan bagi para pengguna jalan.
“Sudah sering kita lakukan himbauan, dan untuk kali ini bukan himbauan lagi melainkan langsung kita tindak dengan tilang. Kalau melakukan berulang-ulang maka kendaraannya akan kita tahan, supaya tidak mengulang lagi,” tegasnya.
Suyitno menambahkan, apabila pihaknya menemukan bentor maka akan langsung di tindak. “Karena itu tidak sesuai dengan aturan, kalau becak ya becak dan kalau motor ya motor karena tidak ada ijinnya dan kita akan tidak dengan tilang serta menahan bentor tersebut,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau, untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan. Untuk melengkapi semua kelengkapan. “Sedangkan untuk kendaraan matrial, agar menutup muatan tersebut, supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (*)
