Pasuruan,MotimNews. Hari Rusman (38), pemilik warung kopi yang beralamatkan di Dusun Janti, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diringkus polisi setelah menganiaya MW (46), warga Dusun Kertosari Desa Kanigoro, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Berawal Selasa (03/04) sekitar pukul 17.00, Hari seperti biasa berjualan kopi, tiba-tiba pelaku datang dan memukuli korban di bagian kepala dengan tangan kosong, kurang puas dengan memukul korban, pelaku yang kalap langsung mengambil sebilah pisau yang tersimpan dibawah meja warung kopi tersebut, alhasil pelaku langsung menusukkan pisau, namun korban berhasil memegang pisau tersebut hingga melukai jempol tangan kiri korban.
Naasnya, korban mengalami memar pada pipi bagian kanan, memar pada pelipis mata kanan dan kiri, memar pada dada dan jempol kiri robek akibat menangkap tusukan pisau dari pelaku.
"Pelaku masih menjalani proses di Mapolsek Sukorejo setelah petugas menerima laporan, cek tempat kejadian perkara (TKP), membuat visum korban dan mencari saksi mata saat kejadian tersebut berlangsung," tegas Aiptu Hariyanto kepada Motim. (dim/sk)
