Tim Gabungan Sidak Sejumlah Toko • Terkait Produk Makanan Kaleng Mengandung Cacing - Memo Timur News <>

Breaking

Tim Gabungan Sidak Sejumlah Toko • Terkait Produk Makanan Kaleng Mengandung Cacing

 Tim Gabungan Sidak Sejumlah Toko  • Terkait Produk Makanan Kaleng Mengandung Cacing

Jember, MotimNews. Khawatir dengan peredaran produk makanan kaleng ikan makarel yang mengandung cacing, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember bersama dengan Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Jember, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember, Dinas Kominfo, Satpol PP Pemkab Jember, dan Polres Jember melakukan sidak ke sejumlah toko retail modern, supermarket, minimarket, dan swalayan di Kabupaten Jember.

Dari sidak gabungan yang melibatkan banyak stakeholder tersebut, diketahui sejumlah toko retail modern dan swalayan sudah tidak memperjualbelikan produk makanan ikan makarel tersebut. Sebab sebelum dilakukan sidak, terkait informasi peredaran makanan produk makanan kaleng ikan makarel yang mengandung cacing, sudah banyak diberitakan oleh media.

Store manager Swalayan Golden Market Jember Diah Purdiana menyampaikan, terkait pemberitaan tentang produk makanan ikan makarel yang diduga mengandung cacing, maka pihaknya sejak Jumat (30/3) kemarin sudah menarik produk tersebut untuk diperjualbelikan.

“Setelah saya dapat informasi dari pemberitaan di media online itu, semampu saya langsung menarik peredarannya, sehingga tidak kita perjualbelikan. Kemudian saya koordinasi dengan principal-principal, ternyata informasi (makanan kaleng mengandung cacing) memang benar,” ujar Diah kepada sejumlah wartawan, Selasa siang (3/4).

“Bahkan sebelum saya menerima surat edaran, instruksi untuk menarik dari peredaran makanan kaleng tersebut dari Dinkes, ataupun dinas terkait, kami sudah berinisiatif menarik sejak seminggu lalu, tepatnya Jumat kemarin,” sambungnya.

Dari 27 macam jenis produk makanan kaleng ikan makarel yang masuk daftar catatan mengandung cacing, lanjut Diah, pihaknya hanya menjual 3 merek saja. “Ada 500 biji (produk makanan kaleng ikan makarel) yang saya tarik (dari penjualan). Saya juga hanya menjual 3 brand (merek, red) saja, yakni ABC, Botan, dan Maya,” ungkapnya.

Diakui olehnya, penjualan produk makanan kaleng ikan makarel tersebut, memang banyak diminati oleh konsumennya. “Sehingga banyak yang membeli, karena cenderung laris daripada sarden. Per hari bisa satu karton, yang isinya bisa 60 atau 24 biji,” tandasnya.

Sementara itu saat sidak juga dilakukan di toko Slamet S&D di Jalan Gajah Mada, produk makanan kaleng ikan makarel tersebut juga sudah tidak diperjualbelikan lagi. Bahkan penjualan produk makanan tersebut sudah dihentikan sejak bulan Februari lalu.

“Kami mendapat informasi dari broadcast (siaran, red) di media Whatsapp sejak Februari kemarin, jadi sudah 2 bulan ini kami tidak menjual lagi produk makanan kaleng ikan makarel itu,” kata Owner Toko Slamet S&D Debiyani kepada sejumlah wartawan.

“Untuk penjualannya memang lebih banyak peminat makarel dibandingkan sarden. Selain produknya kosong, saya juga menunggu informasi lebih lanjut terkait produk makanan ikan makarel itu. Jadi kami inisiatif untuk tidak menjual, sebelum ada instruksi dari Dinkes,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah disela sidak yang dilakukan, Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Jember Widjaningsih menyampaikan, dari sejumlah toko yang sudah disidak olehnya, tidak ditemukan produk makanan kaleng ikan makarel yang sudah dirilis oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI beberapa waktu lalu.

“Ada 27 merek (produk makanan kaleng ikan makarel) yang mengandung cacing. Terdiri dari 16 merek impor, dan 11 produk dalam negeri. Tetapi setelah sidak tidak ditemukan! Semoga di Jember tidak beredar,” ujar Widjaningsih.

Lanjutnya, terkait informasi peredaran produk makanan kaleng ikan makarel tersebut, sebenarnya sudah disampaikan oleh BPOM RI. Sehingga sebagai tindak lanjut, katanya, Dinkes Jember melakukan sidak di sejumlah toko.

“Jika nantinya ada temuan (peredaran produk makanan kaleng ikan makarel itu), maka nanti akan kami lakukan penarikan, dan berkoordinasi dengan Polres Jember terkait tindakan secara hukumnya,” tuturnya. (cw2) 
     
     
  

Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact